Peralatan yang memiliki kecelakaan tinggi wajib dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh Perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sesuai dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.
Peralatan angkat
Pita Transport
Pesawat Angkut diatas landasan dan diatas permukaan
Alat Angkut Jalan Ril