Melayani pemeriksaan dan pengujian alat K3 sesuai standar keselamatan kerja untuk memastikan keamanan operasional perusahaan Anda.
Kami adalah perusahaan inspeksi dan riksa uji K3 yang berdedikasi untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan semua peralatan industri beroperasi sesuai dengan standar regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pemeriksaan menyeluruh pada berbagai alat dan instalasi untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi K3.
Meliputi inspeksi Crane, Forklift, Gondola, Hoist, dan Elevator untuk memastikan kelayakan dan keamanan operasi.
Detail
Meliputi Riksa Uji Bejana Tekan, Tangki Timbun, Boiler, Kompresor, dan peralatan bertekanan lainnya untuk memastikan kelayakan, keamanan, serta kepatuhan terhadap standar K3.
Detail
Meliputi inspeksi panel listrik, instalasi jaringan listrik, sistem grounding, proteksi listrik, dan komponen pendukung lainnya untuk memastikan keamanan, kelayakan, serta kepatuhan terhadap standar K3.
Detail
Meliputi inspeksi mesin produksi, kompresor, generator, conveyor, pompa, dan peralatan tenaga lainnya untuk memastikan kelayakan, keamanan, serta kepatuhan terhadap standar K3.
Detail
Tenaga ahli kami memiliki lisensi resmi dan pengalaman panjang di berbagai sektor industri.
Setiap proses inspeksi merujuk pada standar nasional dan internasional terkini.
Penggunaan alat uji mutakhir untuk memastikan hasil pengukuran yang presisi.
Dokumentasi hasil uji yang komprehensif, mudah dipahami, dan dapat dilacak.
Efisiensi waktu pemeriksaan tanpa mengorbankan kualitas dan detail inspeksi.
Kami siap memberikan masukan dan solusi terbaik untuk sistem K3 perusahaan Anda.
"Pelayanan sangat profesional dan cepat. Tim teknisi sangat teliti dalam melakukan riksa uji crane di pabrik kami. Rekomendasi utama untuk jasa K3!"
Manager Operasional, PT ABC
"Proses riksa uji boiler sesuai standar dan laporan yang diberikan sangat lengkap. Sangat membantu dalam perpanjangan izin operasional perusahaan kami."
HSE Dept, PT XYZ
Riksa uji alat K3 adalah proses pemeriksaan dan pengujian secara sistematis terhadap peralatan, pesawat, dan instalasi yang digunakan di tempat kerja untuk memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan aman dan sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3) yang berlaku, guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Frekuensi pengujian bergantung pada jenis alat dan regulasi pemerintah (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan). Secara umum, untuk pesawat angkat dan angkut (seperti forklift dan crane), riksa uji berkala dilakukan 1 tahun sekali. Namun, disarankan untuk merujuk langsung pada regulasi spesifik masing-masing peralatan.
Ya. Setiap alat yang telah melewati tahapan inspeksi dan dinyatakan layak operasi akan diberikan sertifikat dan Surat Keterangan Memenuhi Syarat K3 dari instansi terkait, yang mengesahkan bahwa alat tersebut aman digunakan.
Kami melayani permintaan riksa uji untuk perusahaan di seluruh wilayah Indonesia. Tim teknisi kami siap diberangkatkan ke lokasi pabrik atau site proyek Anda sesuai dengan kesepakatan jadwal.
Tim kami siap membantu memastikan peralatan kerja Anda aman dan mematuhi standar keselamatan pemerintah.
Hubungi Kami Sekarang