082133445568
Tragedi Terra Drone Menegaskan Pentingnya Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran

Tragedi Terra Drone Menegaskan Pentingnya Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran

  • Category: Tragedi
  • Date 11-12-2025

Pada 9 Desember 2025, Jakarta digemparkan oleh kebakaran besar yang melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran. Dilansir dari Detik News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan baterai drone di area penyimpanan. Api yang bermula dari lantai dasar dengan cepat menjalar ke lantai-lantai atas, menghasilkan asap pekat yang menjebak banyak pekerja. Peristiwa ini menyebabkan sedikitnya 22 orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka akibat paparan asap dan kesulitan evakuasi.

Menurut keterangan Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa sebagian besar korban meninggal akibat terhirupnya asap dan gas karbon monoksida (CO). Untuk mengendalikan situasi, tim pemadam kebakaran mengerahkan lebih dari 28 unit mobil pemadam serta melakukan evakuasi besar-besaran, termasuk penyelamatan melalui atap gedung.

Kejadian ini memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan ketidakberfungsian atau ketidaksesuaian instalasi proteksi kebakaran di gedung tersebut. Komponen seperti alarm kebakaran, detektor asap atau panas, sistem sprinkler, hidran, hingga jalur evakuasi merupakan elemen krusial yang wajib dimiliki setiap perusahaan untuk meminimalkan risiko kebakaran.

Dengan keberadaan dan fungsi komponen-komponen tersebut, penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif sehingga dapat menekan jumlah korban jiwa. Sistem proteksi yang memadai tidak hanya membantu mengendalikan penyebaran api, tetapi juga memberikan waktu berharga bagi penghuni gedung untuk melakukan evakuasi dengan aman.

Lalu, apa yang dimaksud dengan instalasi proteksi kebakaran? Dikutip dari artikel Total Fire (2021), instalasi proteksi kebakaran merupakan sebuah sistem yang terdiri atas sarana, perlengkapan, serta peralatan yang terpasang dan terbangun untuk membentuk sistem proteksi aktif maupun pasif, beserta metode pengelolaannya. Tujuan utama sistem ini adalah melindungi bangunan dan lingkungan sekitarnya dari ancaman kebakaran.

Sistem proteksi ini mencakup proteksi aktif, seperti alarm, detektor asap, sistem sprinkler, hidran, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sementara itu, proteksi pasif meliputi partisi tahan api, pintu fire door, jalur evakuasi, material bangunan tahan panas, dan ventilasi darurat. Peran instalasi proteksi kebakaran bukan hanya memadamkan api, tetapi juga mengendalikan asap, yang sering kali menjadi faktor utama penyebab kematian pada insiden kebakaran gedung.

Namun, alat-alat tersebut juga perlu menjalani riksa uji sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Riksa uji merupakan proses pengecekan menyeluruh terhadap seluruh peralatan proteksi kebakaran untuk memastikan bahwa setiap komponen layak dan berfungsi dengan baik. Proses ini meliputi:

1.   Uji alarm dan detektor asap

2.   Pengujian tekanan hydrant dan pompa air

3.   Pemeriksaan APAR serta pengecekan tanggal kedaluwarsa media pemadam

4.   Pengecekan fungsional sprinkler

5.   Inspeksi fisik jalur evakuasi dan pintu darurat

Proses ini tidak hanya dilakukan pada saat instalasi pertama dipasang, tetapi juga wajib dilaksanakan secara berkala, karena sistem proteksi kebakaran dapat mengalami penurunan fungsi akibat korosi, kebocoran, kerusakan sensor, maupun masalah teknis lainnya seiring waktu.

Dengan demikian, memastikan setiap instalasi proteksi kebakaran telah melalui riksa uji dan dinyatakan laik operasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban keselamatan kerja yang sangat penting. Kasus kebakaran Terra Drone menjadi pengingat bahwa kegagalan sistem proteksi kebakaran dapat berakibat fatal dan menelan korban jiwa dalam jumlah besar.

Share This

Comments