Sistem turbin merupakan komponen vital dalam berbagai sektor industri, seperti pembangkit listrik, industri migas, manufaktur, hingga pengolahan energi terbarukan. Turbin bekerja dengan prinsip konversi energi fluida (uap, gas, atau air) menjadi energi mekanik melalui putaran berkecepatan tinggi. Karakteristik operasional ini menjadikan sistem turbin sebagai salah satu peralatan dengan tingkat risiko tinggi dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pada sistem pembangkit listrik milik PLN, misalnya, turbin uap dapat beroperasi pada temperatur di atas 500°C dengan tekanan sangat tinggi, sehingga potensi bahayanya tidak dapat diabaikan.
Berikut adalah identifikasi bahaya utama yang umum ditemukan pada sistem turbin di lingkungan industri:
Turbin beroperasi pada ribuan rpm. Jika terjadi overspeed akibat kegagalan sistem kontrol, rotor dapat pecah dan menimbulkan efek proyektil yang sangat berbahaya. Kegagalan sudu (blade failure) juga sering dipicu oleh fatigue akibat siklus beban berulang.
Pada turbin uap, energi tersimpan dalam bentuk tekanan dan panas sangat tinggi. Kegagalan sealing atau casing dapat memicu semburan uap panas yang menyebabkan luka bakar berat dan potensi ledakan.
Getaran berlebih menandakan ketidakseimbangan sistem. Jika tidak dimonitor, dapat menyebabkan kerusakan bantalan (bearing failure), retak fondasi, hingga shutdown mendadak.
Pada turbin gas, kebocoran bahan bakar dapat memicu kebakaran cepat karena adanya sumber panas dari ruang bakar.
Turbin termasuk peralatan berisiko tinggi yang memerlukan:
Pemeriksaan integritas rotor dan blade
Pengujian sistem proteksi overspeed
Pengukuran vibrasi dan alignment
Evaluasi sistem kontrol dan kelistrikan
Pelaksanaan uji riksa secara berkala oleh pihak berwenang merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi kegagalan sebelum terjadi kecelakaan fatal atau kerugian operasional besar.
Sistem turbin memiliki potensi bahaya signifikan dari aspek mekanis, tekanan, temperatur, kebisingan, kebakaran, hingga kelistrikan. Tanpa pengendalian yang tepat, kegagalan turbin dapat berdampak pada keselamatan pekerja serta keberlangsungan operasional perusahaan. Oleh karena itu, penerapan manajemen K3 yang komprehensif, monitoring teknis berkelanjutan, serta inspeksi dan uji riksa berkala menjadi kunci utama dalam memastikan sistem turbin beroperasi secara aman, andal, dan efisien.