LPG (Liquefied Petroleum Gas) merupakan salah satu sumber energi yang banyak digunakan di sektor industri maupun komersial. Penyimpanan LPG umumnya dilakukan dalam storage tank bertekanan tinggi yang memiliki risiko besar apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penerapan standar kelayakan melalui proses riksa uji menjadi hal yang sangat penting guna menjamin keselamatan operasional dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
LPG bersifat mudah terbakar dan berada dalam kondisi bertekanan, sehingga potensi bahaya seperti kebocoran, kebakaran, hingga ledakan (BLEVE) dapat terjadi jika tangki tidak memenuhi standar kelayakan.
Standar kelayakan bertujuan untuk:
Memastikan tangki aman digunakan
Mencegah kegagalan struktur
Menjamin sistem pengaman bekerja optimal
Memenuhi regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Proses ini biasanya dilakukan melalui inspeksi berkala oleh tenaga ahli bersertifikat sesuai peraturan yang berlaku.
Shell merupakan bagian utama yang menampung LPG dalam kondisi bertekanan. Pemeriksaan difokuskan pada korosi atau karat, retakan (crack), penipisan material, deformasi bentuk. Metode yang digunakan meliputi inspeksi visual dan pengujian ketebalan menggunakan Ultrasonic Test (UT).
Sambungan las merupakan titik kritis yang rentan mengalami kegagalan struktur. Pemeriksaan meliputi retakan halus, cacat pengelasan, porositas. Metode uji yang digunakan seperti Dye Penetrant Test, Radiography Test, Ultrasonic Test.
Safety valve berfungsi sebagai pengaman utama untuk mengurangi tekanan berlebih di dalam tangki. Hal yang diperiksa di antaranya adalah fungsi buka-tutup valve, tekanan kerja (set pressure), dan kebocoran. Kegagalan komponen ini dapat menyebabkan tekanan berlebih yang berujung pada ledakan.
Instrumen ini digunakan untuk memantau kondisi tekanan dan volume LPG di dalam tangki. Pemeriksaan meliputi akurasi pembacaan, kalibrasi alat, kondisi fisik perangkat. Instrumen yang tidak akurat dapat menyebabkan kesalahan pengambilan keputusan operasional.
Sistem ini mencakup jalur masuk dan keluar LPG dari tangki. Pemeriksaan meliputi kebocoran pada pipa, korosi, kondisi flange dan gasket, serta fungsi valve. Kebocoran kecil pada sistem ini dapat berkembang menjadi risiko besar.
Struktur penopang tangki memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan. Pemeriksaan berupa retakan pada pondasi, penurunan tanah (settlement) dan korosi pada dudukan. Kerusakan pada bagian ini dapat menyebabkan pergeseran atau keruntuhan tangki.
7. Sistem Proteksi (Safety System)
Sistem proteksi berfungsi sebagai mitigasi ketika terjadi kondisi darurat. Sistem proteksi meliputi Sistem pemadam kebakaran (hydrant/sprinkler), Gas detector, Emergency shut down system. Keberadaan sistem ini sangat penting untuk meminimalisir dampak kecelakaan.
Lapisan pelindung tangki berfungsi mencegah kerusakan akibat lingkungan. Pemeriksaan meliputi kondisi cat pelindung, korosi di bawah lapisan, sistem proteksi tambahan seperti cathodic protection. Korosi merupakan salah satu penyebab utama kegagalan tangki.
Standar kelayakan LPG storage tank merupakan aspek krusial dalam menjaga keselamatan operasional di lingkungan industri. Pemeriksaan terhadap komponen utama seperti shell, sambungan las, safety valve, hingga sistem proteksi harus dilakukan secara berkala melalui proses riksa uji.
Dengan memastikan seluruh komponen dalam kondisi layak, risiko kecelakaan seperti kebocoran dan ledakan dapat diminimalisir secara signifikan. Oleh karena itu, riksa uji tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga investasi penting dalam menjaga keselamatan pekerja dan keberlangsungan operasional industri.