Riksa Uji (Pemeriksaan dan Pengujian) instalasi penyalur petir adalah proses wajib dan berkala untuk memastikan sistem proteksi petir (Lightning Protection System) berfungsi optimal sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan regulasi ketenagalistrikan yang berlaku.
Kegiatan Riksa Uji secara spesifik bertujuan mengeliminasi faktor-faktor utama penyebab flashover sebelum bencana petir terjadi.
Flashover paling sering dipicu oleh tingginya nilai tahanan pentanahan (grounding resistance). Riksa Uji berfokus pada pengujian kritis ini:
Riksa Uji mencakup pemeriksaan visual dan pengujian komponen untuk memastikan integritas isolasi:
Pemeriksaan Isolator: Inspeksi visual dilakukan pada isolator saluran (terutama pada menara transmisi) untuk mencari tanda-tanda kerusakan fisik, retak, atau kontaminasi (polusi) yang dapat mengurangi kekuatan dielektriknya (Basic Insulation Level - BIL). Isolator yang terdegradasi menjadi sangat rentan terhadap flashover saat menerima surja tegangan.
Kondisi Fisik Konduktor: Memeriksa terminal udara, down conductor, dan sambungan. Korosi atau kerusakan fisik pada komponen ini dapat mengubah jalur pelepasan petir, yang secara tidak langsung dapat meningkatkan risiko flashover atau shielding failure.
Meskipun lebih sulit diuji secara langsung, Riksa Uji juga memverifikasi kesesuaian instalasi dengan standar desain proteksi:
Verifikasi Sudut Perlindungan: Memastikan penempatan kawat tanah (ground wire) atau terminal petir (air terminal) sudah sesuai dengan perhitungan geometris standar untuk meminimalisir peluang petir menyambar langsung ke kawat fasa (shielding failure flashover).
Dokumentasi dan Perizinan: Memastikan instalasi memiliki sertifikat dan telah dirancang sesuai standar, yang secara implisit menunjukkan bahwa parameter seperti jarak isolasi dan koordinasi telah diperhitungkan.
Secara ringkas, peran Riksa Uji dalam mencegah flashover adalah sebagai berikut:
Identifikasi Risiko: Melalui pengukuran tahanan tanah, Riksa Uji mengidentifikasi variabel tunggal paling penting yang memicu flashover.
Laporan Rekomendasi: Hasil Riksa Uji yang tidak memenuhi standar (misalnya, ) akan menghasilkan rekomendasi perbaikan. Rekomendasi ini dapat berupa penambahan elektroda, penggunaan counterpoise, atau penggantian isolator yang rusak.
Aksi Korektif: Tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut (misalnya, perbaikan sistem grounding hingga mencapai ) secara langsung menurunkan potensi lonjakan tegangan pada menara, sehingga risiko terjadinya back flashover dapat dicegah sebelum badai berikutnya datang.
Dengan demikian, Riksa Uji bukanlah sekadar formalitas kepatuhan hukum, melainkan langkah preventive maintenance yang esensial untuk menjaga keandalan operasional, mencegah kerusakan aset, dan melindungi keselamatan jiwa dari bahaya flashover.