Kenapa Kereta Gantung Hingga Roller Coaster Harus Dilakukan Riksa Uji? Ini Penjelasannya!
Kereta gantung, komidi putar, roller coaster, kereta ayun, dan lokomotif memiliki peran penting dalam industri rekreasi dan transportasi. Keamanan pengguna menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, memahami apakah wahana-wahana ini perlu menjalani pemeriksaan atau pengujian untuk memastikan operasional yang aman adalah hal yang sangat penting.
Apa yang Dimaksud dengan Riksa Uji?
Riksa Uji adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang wajib dilakukan oleh pengguna alat berat, boiler, dan alat produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan di tempat kerja. Pemeriksaan ini bertujuan agar perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan dapat dilakukan oleh Disnaker setempat atau PJK3 (Penyedia Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Tenaga Kerja.
Manfaat Riksa Uji
Berikut beberapa manfaat yang didapatkan oleh perusahaan yang melakukan Riksa Uji:
- 1. Mencegah Risiko Kecelakaan Kerja (Zero Accident): Riksa Uji K3 membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dengan mengidentifikasi dan mengurangi faktor risiko kecelakaan.
- 2. Mencegah Cacat dan Kematian pada Tenaga Kerja: Pemeriksaan rutin memastikan peralatan kerja aman dan mengurangi risiko kecacatan atau kematian.
- 3. Menghindari Kerusakan Peralatan: Riksa Uji memastikan peralatan kerja berfungsi dengan baik, mengurangi biaya perawatan.
- 4. Pencegahan Pencemaran Lingkungan: Pemeriksaan membantu mengidentifikasi potensi pencemaran yang membahayakan karyawan dan masyarakat sekitar.
- 5. Menguji Kelayakan Fungsi Peralatan: Memastikan peralatan beroperasi dengan baik sesuai prosedur.
- 6. Mendapatkan Sertifikat/Izin Pemakaian: Riksa Uji membantu perusahaan memperoleh sertifikat atau izin pemakaian alat kerja.
Apakah Kereta Gantung, Komidi Putar, Roller Coaster, Kereta Ayun, dan Lokomotif Wajib Melakukan Riksa Uji?
Ya, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 8 Tahun 2020 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, kereta gantung, komidi putar, roller coaster, kereta ayun, dan lokomotif termasuk dalam kategori Pesawat Angkut dan harus menjalani Riksa Uji untuk menjamin keselamatan pengguna.
Komponen yang Harus Diperiksa Saat Riksa Uji
Berikut beberapa komponen yang perlu diperiksa:
- Alat Pengendali (tuas, setir, tombol): Harus seragam dalam fungsi, gerakan, warna, dan didesain secara ergonomis.
- Sistem Komputerisasi: Harus dilengkapi monitor yang memberikan informasi pengoperasian.
- Kabin Operator: Dirancang untuk pandangan yang jelas, dilengkapi atap pelindung, dan sabuk pengaman.
- Lokasi Pengoperasian: Harus dilengkapi tanda peringatan untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk.
Pemeriksaan Komponen Wahana
Beberapa komponen lain yang harus diperiksa:
- Roda Kereta: Harus terbuat dari baja tuang yang kuat, memiliki faktor keamanan 8, dan tanpa sambungan las.
- Tali Kawat Baja Penggantung: Harus memiliki faktor keamanan minimal 12, tahan korosi, dan diperiksa secara rutin.
- Rantai Penggantung: Dilarang digunakan jika terdapat deformasi.
- Poros Kereta: Terbuat dari baja dengan faktor keamanan 6 dan mampu menahan tegangan.
- Jaringan Listrik: Harus memenuhi standar kelistrikan dan dilengkapi tanda peringatan "BAHAYA".
Kesimpulan
Semua wahana seperti kereta gantung, komidi putar, roller coaster, kereta ayun, dan lokomotif harus menjalani pemeriksaan dan pengujian. Tanpa pemeliharaan yang tepat, wahana ini dapat membahayakan penumpang. Oleh karena itu, inspeksi rutin dan pengujian menyeluruh sangat penting untuk memastikan keselamatan semua pengguna.
Share This