082133445568
Kecelakaan Kerja Akibat Malfungsi Mesin Pelajaran Penting dalam Penerapan K3 di Tempat Kerja

Kecelakaan Kerja Akibat Malfungsi Mesin Pelajaran Penting dalam Penerapan K3 di Tempat Kerja

  • Category: Artikel
  • Date 15-12-2025

Kecelakaan kerja yang melibatkan mesin produksi masih menjadi salah satu risiko terbesar di berbagai sektor industri. Baru-baru ini terjadi insiden pekerja terluka parah karena lengannya terjepit di mesin pemrosesan minuman di sebuah fasilitas di South Windsor, Connecticut, AS, ketika bekerja dengan mesin produksi khas industri makanan dan minuman. Petugas pemadam kebakaran dan tim medis berhasil mengevakuasi korban yang mengalami luka dalam akibat jepitan mesin tersebut, kemudian membawanya ke rumah sakit dalam kondisi stabil. Otoritas keselamatan kerja setempat, termasuk OSHA, tengah menyelidiki penyebab insiden ini.

 

Fakta Kecelakaan Mesin Error dan Risiko Bahaya

Insiden ini menunjukkan bagaimana interaksi antara pekerja dan mesin produksi bisa berubah menjadi situasi berbahaya, terutama saat:

  • Operator berada di area kerja yang memiliki bagian mesin yang bergerak atau berputar dengan akses langsung tanpa pembatas pengaman.
  • Sistem pengamanan seperti safety guarding, e-stop, atau interlock tidak efektif atau tidak tersedia.
  • Ada kebutuhan untuk mengakses bagian mesin yang beroperasi tanpa prosedur lockout/tagout yang ketat.

Mesin yang mengalami error, malfungsi atau tidak memiliki pengaman yang memadai dapat menyebabkan risiko cedera seperti terjepit, terluka, patah tulang, atau luka dalam parah pada tubuh pekerja yang terlalu dekat dengan bagian berbahaya mesin.

 

Pentingnya Penerapan K3 dalam Pencegahan Kecelakaan Mesin

Celakanya insiden semacam ini seringkali bukan hanya karena “error mesin semata”, tetapi kegagalan dalam manajemen risiko dan implementasi prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk:

1.     Analisa Risiko dan Penilaian Bahaya Mesin

Mengidentifikasi semua potensi bahaya yang dihasilkan oleh mesin produksi sebelum digunakan. Mesin dengan bagian bergerak perlu dikaji apakah sudah sesuai standar keselamatan.

2.     Pemasangan Pengaman Mesin (Machine Guarding)

Perlindungan fisik seperti pelindung, sensor, dan penghalang sangat penting untuk mencegah pekerja bersentuhan langsung dengan bagian bergerak mesin.

3.     Sistem Pengendalian Energi Berbahaya (Lockout/Tagout)

Prosedur ini memastikan mesin tidak aktif selama perawatan, pembersihan atau pengaturan ulang sehingga mengurangi risiko kecelakaan akibat start tak terduga.

4.     Pelatihan Operator yang Berkualitas

Operator harus memahami cara kerja mesin, potensi bahaya dan langkah aman dalam mengoperasikan atau menangani situasi abnormal seperti error atau jam.

5.     Inspeksi dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan preventif mesin mengurangi kemungkinan kegagalan fungsi atau malfungsi yang bisa menimbulkan risiko bagi pekerja.

 

Peran Perusahaan Jasa K3

Sebagai mitra strategis perusahaan, layanan jasa dan konsultasi K3 dapat membantu:

  • Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko mesin produksi secara komprehensif
  • Melakukan audit K3 dan penilaian keselamatan mesin (machine safety assessment)
  • Merancang dan mengimplementasikan SOP K3
  • Memberikan pelatihan operator dan tim pemeliharaan
  • Mendampingi perusahaan dalam memenuhi regulasi keselamatan kerja nasional

Dengan pendampingan K3 yang profesional, perusahaan dapat meminimalkan risiko kecelakaan mesin sehingga keselamatan pekerja, efisiensi operasional, serta keberlanjutan usaha tetap terjaga.

 

Sumber:

 

Zhao, J., et al. (2021). Analysis of Machine-Related Accidents in Manufacturing Industries Using OSHA Data. Safety Science, 141, 105320.

Diakses dari: https://doi.org/10.1016/j.ssci.2021.105320

 

U.S. OSHA (2023). Lockout/Tagout (Control of Hazardous Energy).

Diakses dari: https://www.osha.gov/lockout-tagout

 

Yoon, H. J., & Kim, K. (2020). Data-Driven Accident Prevention Model for Industrial Machine Errors. Journal of Safety Research, 74, 213–224.

Diakses dari: DOI:10.1016/j.jsr.2020.06.001

 

Peraturan BPK RI – PP No. 50 Tahun 2012

Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id/Details/5136/pp-no-50-tahun-2012

Share This

Comments