Excavator merupakan salah satu alat berat yang memiliki peran penting dalam berbagai industri, seperti konstruksi, pertambangan, dan kehutanan. Agar excavator dapat beroperasi dengan optimal dan aman, perlu dilakukan riksa uji secara berkala. Riksa uji excavator adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang bertujuan untuk memastikan bahwa alat berat tersebut berada dalam kondisi layak pakai serta memenuhi standar keselamatan kerja.
Riksa uji excavator adalah inspeksi menyeluruh terhadap komponen-komponen alat berat ini, baik dari segi mekanik, hidrolik, maupun kelistrikan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tenaga ahli bersertifikat untuk memastikan excavator sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait, seperti Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut.
Proses ini mencakup:
Pemeriksaan Visual
Meliputi pengecekan terhadap kondisi fisik excavator, seperti kerangka, lengan (boom dan arm), bucket, dan roda/track. Pemeriksaan visual juga mencakup identifikasi adanya keretakan, keausan, atau korosi.
Pengujian Fungsional
Dilakukan untuk memastikan semua fungsi excavator berjalan normal, termasuk sistem hidrolik, mesin, rem, dan rotasi.
Pengujian Beban
Excavator diuji untuk memastikan kemampuan angkatnya sesuai dengan spesifikasi dan tidak melebihi kapasitas aman.
Pemeriksaan Sistem Keselamatan
Mengevaluasi komponen keselamatan, seperti alarm, lampu, klakson, rem darurat, dan perangkat lainnya.
Keselamatan Kerja
Excavator yang tidak diuji dapat menjadi sumber bahaya, baik bagi operator maupun pekerja di sekitarnya. Riksa uji memastikan alat berat ini aman untuk digunakan.
Mematuhi Peraturan
Pemerintah mewajibkan pengujian alat berat untuk memenuhi standar keselamatan kerja. Sertifikat layak pakai menjadi bukti bahwa excavator telah memenuhi regulasi.
Memperpanjang Umur Alat
Dengan inspeksi berkala, masalah-masalah kecil pada excavator dapat terdeteksi lebih awal sehingga dapat dicegah kerusakan yang lebih serius.
Efisiensi Operasional
Excavator yang diuji dan dirawat dengan baik akan bekerja lebih optimal, mengurangi risiko downtime yang dapat mengganggu produktivitas.
Persiapan
Operator atau pemilik alat harus memastikan excavator bersih dan siap diperiksa. Dokumentasi seperti manual alat, sertifikat sebelumnya, dan laporan perawatan harus disiapkan.
Pelaksanaan Uji
Inspeksi dilakukan oleh ahli bersertifikat dengan menggunakan alat ukur yang sesuai, seperti pressure gauge untuk sistem hidrolik dan perangkat pengukur lainnya.
Penerbitan Laporan dan Sertifikat
Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan dicatat dalam laporan resmi. Jika excavator dinyatakan layak, sertifikat uji kelayakan akan diterbitkan.
Riksa uji excavator adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin, pemilik alat berat dapat memastikan bahwa excavator bekerja secara optimal, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jangan lupa untuk selalu menggunakan jasa tenaga ahli bersertifikat dalam pelaksanaan riksa uji agar hasilnya akurat dan terpercaya.